Bakesbangpol Beltim, Bidang Wasnas, Gelar Rapat Pembahasan Draf NPHD, Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Beltim dan SK Bupati Beltim Tentang Penunjukan Penerima Hibah Pembangunan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Beltim Tahun 2025

Bakesbangpol Beltim, Bidang Wasnas, Gelar Rapat Pembahasan Draf NPHD, Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Beltim dan SK Bupati Beltim Tentang Penunjukan Penerima Hibah Pembangunan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Beltim Tahun 2025

18 September 2025

Manggar, 15 September 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Ketahanan Nasional dan Penanganan Konflik menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Belitung Timur, Dan Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Tentang Penunjukan Penerima Hibah Pembangunan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belitung Timur Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur.

 

Rapat ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bapak Evi Nardi, S.sos. Rapat  tersebut langsung dibuka dengan pembacaan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Berita Acara Penyerahan Dana Hibah Belitung Timur dan Surat Keputusan Bupati Belitung Timur.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur, Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belitung Timur, Kepala Bagian Ren Kepolisian Resor Belitung Timur, Analis Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur, Kasubid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bidang Ketahanan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesabngpol Kabupaten Belitung Timur, Staf Analis Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur, Anggota  Kasubsi Bankum Kepolisian Resor Belitung Timur, Anggota Bag Ren Kepolisian Polres Belitung Timur dan Staf pada Bidang Ketahanan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kab. Beltim.

Rapat ini dilaksanakan untuk mempercepat pelaksanaan Hibah Uang dari Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur pada Anggaran Perubahan Tahun 2025 kepada Kepolisian Resor Belitung Timur peruntukan Pembangunan Gedung Satuan Narkoba. Hibah Uang yang dianggarkan pada Rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun 2025 pada Badan Kesbangpol Belitung Timur sebesar Rp 361.188.000,00 (tiga ratus enam puluh satu juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah) dan pencairan Belanja Hibah uang dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan setelah dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah oleh kedua belah pihak yang tertuang didalam pasal-pasal pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Belitung Timur.