Berikut adalah uraian bidang dan tugas pokok fungsi masing-masing bagian di OPD.
TUGAS POKOK
Mempunyai Tugas memberikan pelayanan administratif di Lingkungan Badan Kesbangpol
FUNGSI :
TUGAS POKOK
Mempunyai Tugas memberikan pelayanan administratif di Lingkungan Badan Kesbangpol
FUNGSI :
TUGAS POKOK
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan Sejarah Kebangsaan serta Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika serta Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan.
FUNGSI :
TUGAS POKOK
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan Sejarah Kebangsaan serta Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika serta Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan.
FUNGSI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/ pemilihan umum kepala daerah, pemantauan situasi politik serta pendaftaran organisasi kemasyarakatan, pemberdayaan organisasi kemasyrakatan, evaluasi dan mediasi sengketa organisasi kemasyarakatan, pengawasan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan asing.
FUNGSI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/ pemilihan umum kepala daerah, pemantauan situasi politik serta pendaftaran organisasi kemasyarakatan, pemberdayaan organisasi kemasyrakatan, evaluasi dan mediasi sengketa organisasi kemasyarakatan, pengawasan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan asing.
FUNGSI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbantasan antar Negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik.
FUNGSI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kesbangpol di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbantasan antar Negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik.
FUNGSI :