Kesbangpol Beltim Bahas Draf NPHD, BAST, dan SK Penunjukan Hibah untuk Kejaksaan Negeri Belitung Timur
Manggar, 21 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penerima Hibah untuk Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur, didampingi Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang terdiri atas Kasi Datun, Jaksa Fungsional serta Staff Datun. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perangkat daerah, yaitu Plt Kepala Bagian Hukum, Analis Hukum serta Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Auditor Ahli Muda dari Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, serta perwakilan Bagian Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur. Pembahasan hibah tersebut merupakan bagian dari proses pelaksanaan penganggaran hibah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Adapun hibah yang dibahas meliputi hibah yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan koreksi terhadap sejumlah dokumen administrasi hibah, meliputi Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, serta SK Penunjukan Penerima Hibah. Dalam pembahasan, masing-masing pihak memberikan masukan dan melakukan pencermatan terhadap dokumen yang telah disiapkan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dilakukan penyempurnaan dan koreksi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Melalui rapat pembahasan dan verifikasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan bersama terhadap dokumen administrasi hibah sehingga proses pelaksanaan hibah dapat berjalan secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan, akan disusun Berita Acara Hasil Verifikasi Hibah Peruntukan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Berita acara tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir dan terlibat dalam proses verifikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur dalam memastikan proses administrasi dan pelaksanaan hibah daerah dapat terlaksana secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya