Akses Cepat

Berita Terbaru

Kesbangpol Beltim Bahas Draf NPHD, BAST, dan SK Penunjukan Hibah untuk Kejaksaan Negeri Belitung Timur
30 Sep 2026

Kesbangpol Beltim Bahas Draf NPHD, BAST, dan SK Penunjukan Hibah untuk Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Manggar, 21 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penerima Hibah untuk Kejaksaan Negeri Belitung Timur.  Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur, didampingi Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang terdiri atas Kasi Datun, Jaksa Fungsional serta Staff Datun. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perangkat daerah, yaitu Plt Kepala Bagian Hukum, Analis Hukum serta Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Auditor Ahli Muda dari Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, serta perwakilan Bagian Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur. Pembahasan hibah tersebut merupakan bagian dari proses pelaksanaan penganggaran hibah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Adapun hibah yang dibahas meliputi hibah yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur.  Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan koreksi terhadap sejumlah dokumen administrasi hibah, meliputi Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, serta SK Penunjukan Penerima Hibah. Dalam pembahasan, masing-masing pihak memberikan masukan dan melakukan pencermatan terhadap dokumen yang telah disiapkan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dilakukan penyempurnaan dan koreksi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Melalui rapat pembahasan dan verifikasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan bersama terhadap dokumen administrasi hibah sehingga proses pelaksanaan hibah dapat berjalan secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan, akan disusun Berita Acara Hasil Verifikasi Hibah Peruntukan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Berita acara tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir dan terlibat dalam proses verifikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur dalam memastikan proses administrasi dan pelaksanaan hibah daerah dapat terlaksana secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesbangpol Beltim Bahas Draf NPHD, BAST, dan SK Penunjukan Hibah Barang untuk TNI AU dan Yonif TP 845/Ksatria Satam
30 Sep 2026
Kesbangpol Beltim Bahas Draf NPHD, BAST, dan SK Penunjukan Hibah Barang untuk TNI AU dan Yonif TP 845/Ksatria Satam

Manggar, 17 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penerima Hibah Barang untuk Kantor Perwakilan TNI AU H. AS Hanandjoeddin Wilayah Belitung Timur dan Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur, didampingi Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Lanud H. AS Hanandjoeddin yang terdiri atas Kepala Keuangan, Kepala Bagian Hukum, serta Danpos Perwakilan TNI AU H. AS Hanandjoeddin Wilayah Belitung Timur. Turut hadir perwakilan Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam, yaitu PASI Intel dan Staf Intel. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perangkat daerah, yaitu perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Auditor Ahli Muda dari Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, serta perwakilan Bagian Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur. Pembahasan hibah barang tersebut merupakan bagian dari proses pelaksanaan penganggaran hibah barang yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Adapun hibah barang yang dibahas meliputi hibah barang yang diajukan oleh Pangkalan TNI AU H. AS Hanandjoeddin peruntukan Kantor Perwakilan Pangkalan TNI AU H. AS Hanandjoeddin Wilayah Belitung Timur serta hibah barang untuk pembangunan parkir motor Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan koreksi terhadap sejumlah dokumen administrasi hibah, meliputi Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, serta SK Penunjukan Penerima Hibah. Dalam pembahasan, masing-masing pihak memberikan masukan dan melakukan pencermatan terhadap dokumen yang telah disiapkan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dilakukan penyempurnaan dan koreksi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Melalui rapat pembahasan dan verifikasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan bersama terhadap dokumen administrasi hibah sehingga proses pelaksanaan hibah dapat berjalan secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan, akan disusun Berita Acara Hasil Verifikasi Hibah Barang Peruntukan Kantor Perwakilan TNI AU H. AS Hanandjoeddin dan Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam. Berita acara tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir dan terlibat dalam proses verifikasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur dalam memastikan proses administrasi dan pelaksanaan hibah daerah dapat terlaksana secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesbangpol Belitung Timur Gelar Bimtek LPJ Dana Banpol 2026
02 Jul 2026
Kesbangpol Belitung Timur Gelar Bimtek LPJ Dana Banpol 2026

MANGGAR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi Pelatihan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik di Guest Hotel Manggar, Kamis (2/7/2026). Bimtek/Pelatihan  ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi, S.sos yang hadir membacakan sambutan tertulis Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan wujud dukungan pemerintah dalam memperkuat demokrasi. Karena itu, pengelolaannya perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik ini digelar sebagai upaya nyata meningkatkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, pengurus partai politik, serta menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bentrastyadi, Ak., M.Acc., Ph.D., selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Melalui Bimtek/Pelatihan ini diharapkan seluruh partai politik penerima bantuan keuangan di Belitung Timur menyampaikan LPJ tepat waktu, tertib administrasi sesuai peraturan dan dapat meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan

Kesbangpol Belitung Timur Uji Coba Aplikasi SIPINTAR Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini Daerah
01 Jul 2026
Kesbangpol Belitung Timur Uji Coba Aplikasi SIPINTAR Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini Daerah

Belitung Timur – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan uji coba Sistem Informasi Terpadu Deteksi Dini, Potensi Konflik, Peristiwa Konflik, dan Pemantauan Orang Asing (SIPINTAR) sebagai upaya memperkuat sistem kewaspadaan dini berbasis digital di Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan uji coba ini dihadiri oleh unsur Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Belitung Timur yang akan berperan sebagai admin dan operator aplikasi. Keterlibatan unsur Kominda menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan informasi strategis dapat dilakukan secara terintegrasi, cepat, dan akurat guna mendukung pelaksanaan deteksi dini di daerah. Selama pelaksanaan uji coba, peserta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari penginputan data, pelaporan potensi konflik, pencatatan peristiwa konflik, hingga pemantauan orang asing. Seluruh proses dirancang untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penyampaian informasi dan pengambilan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa SIPINTAR merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kewaspadaan dini melalui penyediaan data dan informasi yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan maupun langkah penanganan di lapangan. Melalui uji coba ini, Kesbangpol juga melakukan evaluasi terhadap seluruh fitur aplikasi berdasarkan masukan dari admin dan operator. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum SIPINTAR diimplementasikan secara penuh sebagai media pendukung pelaksanaan deteksi dini, penanganan potensi konflik, pemantauan orang asing, serta penguatan sinergi antaranggota Kominda di Kabupaten Belitung Timur. Dengan implementasi SIPINTAR, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap sistem kewaspadaan dini dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

Kesbangpol Belitung Timur Serahkan LHP BPK Tahun 2025 dan Penandatanganan Dokumen Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026
26 May 2026
Kesbangpol Belitung Timur Serahkan LHP BPK Tahun 2025 dan Penandatanganan Dokumen Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026

Manggar, 25 Mei 2026 —Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Politik dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 sekaligus penandatanganan dokumen berkas pencairan bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur dan diikuti oleh 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Belitung Timur. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Evi Nardi, S.Sos. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Kesbangpol dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing partai politik menerima dokumen LHP BPK sebagai bentuk hasil pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik tahun sebelumnya. Selain itu, dilakukan pula proses administrasi penandatanganan dokumen pencairan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyaluran bantuan. Kepala Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur, Evi Nardi, S.Sos., menyampaikan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap seluruh partai politik dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan. “Kami berharap bantuan keuangan partai politik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang operasional sekretariat partai politik serta kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat,” ujarnya.