Detail Berita

Kesbangpol Belitung Timur Gelar Bimtek LPJ Dana Banpol 2026
02 Juli 2026

Kesbangpol Belitung Timur Gelar Bimtek LPJ Dana Banpol 2026

Bagikan Berita

MANGGAR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi Pelatihan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik di Guest Hotel Manggar, Kamis (2/7/2026).
Bimtek/Pelatihan  ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi, S.sos yang hadir membacakan sambutan tertulis Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan wujud dukungan pemerintah dalam memperkuat demokrasi. Karena itu, pengelolaannya perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik ini digelar sebagai upaya nyata meningkatkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, pengurus partai politik, serta menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bentrastyadi, Ak., M.Acc., Ph.D., selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Melalui Bimtek/Pelatihan ini diharapkan seluruh partai politik penerima bantuan keuangan di Belitung Timur menyampaikan LPJ tepat waktu, tertib administrasi sesuai peraturan dan dapat meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan